Kualitas Beras SPHP Bulog Terjamin Sesuai Aturan Bapanas

Selasa, 09 September 2025 | 10:00:42 WIB
Kualitas Beras SPHP Bulog Terjamin Sesuai Aturan Bapanas

JAKARTA - Perum Bulog Wilayah Sumatera Utara (Sumut) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Penegasan ini muncul setelah adanya keluhan sebagian masyarakat yang menilai tekstur beras SPHP cenderung pera. Bulog menekankan bahwa beras SPHP adalah bagian dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang telah melewati proses sesuai standar resmi Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Pemimpin Wilayah Bulog Sumut, Budi Cahyanto, menyampaikan bahwa kualitas beras SPHP tidak ditentukan sembarangan. Menurutnya, seluruh proses mengacu pada aturan yang ditetapkan pemerintah. “Tujuan dari kebijakan ini adalah agar beras memiliki tingkat daya simpan yang lebih baik,” ujar Budi.

Standar Kualitas Berdasarkan Regulasi

Beras CBP, termasuk SPHP, diproduksi dengan standar yang telah diatur dalam Peraturan Bapanas Nomor 7 Tahun 2025. Di dalamnya terdapat ketentuan mengenai kadar air beras maksimal 14 persen. Aturan ini penting untuk menjaga agar beras dapat bertahan dalam jangka waktu lebih lama.

Budi menambahkan, Bulog tidak menetapkan varietas khusus yang harus digunakan. Kualitas beras diukur dari beberapa indikator teknis, antara lain derajat sosoh minimal 95 persen, butir patah maksimal 25 persen, dan kadar menir sekitar 2 persen. Penetapan indikator tersebut diharapkan bisa menjaga konsistensi kualitas beras SPHP di berbagai wilayah distribusi.

Perawatan dan Penyimpanan Beras di Gudang

Selain mengacu pada standar regulasi, Bulog juga memiliki kebijakan internal untuk memastikan beras tetap terjaga selama berada di gudang penyimpanan. Prosedur perawatan dilakukan secara rutin, mulai dari menjaga aerasi, melakukan penyemprotan, hingga fumigasi. Kebersihan gudang pun dijaga ketat agar kualitas beras tidak menurun sebelum disalurkan ke masyarakat.

Dengan langkah-langkah tersebut, Bulog memastikan beras SPHP tetap dalam kondisi layak konsumsi sesuai standar yang berlaku. Penegasan ini menjadi penting di tengah isu kualitas beras yang belakangan ramai dibicarakan.

Respon atas Keluhan Masyarakat

Menanggapi persepsi sebagian masyarakat mengenai tekstur beras yang dinilai pera, Budi menyebut hingga kini Bulog Sumut belum menerima keluhan resmi dari para penyalur. “Tidak ada retur beras SPHP yang dikembalikan,” tegasnya. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa secara administratif dan operasional, penyaluran beras SPHP berjalan normal tanpa kendala besar terkait kualitas.

Meski demikian, Bulog tetap membuka diri terhadap aspirasi masyarakat. Hal ini mengingat preferensi masyarakat terhadap beras sering kali berbeda, ada yang lebih menyukai beras pera untuk kesehatan, namun sebagian lainnya lebih memilih beras pulen.

Opsi Kebijakan untuk Selera Konsumen

Untuk menyesuaikan dengan selera masyarakat yang menginginkan beras lebih pulen, Bulog menyiapkan opsi perubahan kadar air pada beras SPHP. Menurut Budi, kadar air dapat dinaikkan menjadi 15 hingga 16 persen. Perubahan ini akan menghasilkan tekstur beras yang lebih pulen sesuai dengan selera mayoritas konsumen.

Namun, opsi tersebut memiliki konsekuensi penting, yaitu perputaran stok harus dilakukan maksimal dua bulan. Dengan kadar air lebih tinggi, daya simpan beras menjadi lebih singkat. Oleh karena itu, distribusi harus lebih cepat agar kualitas tetap terjaga ketika sampai di tangan masyarakat. “Bulog siap menyediakan beras dengan kadar air 15 persen hingga 16 persen agar lebih pulen, namun dengan syarat perputaran stok maksimal dua bulan,” jelas Budi.

Pentingnya Edukasi kepada Masyarakat

Situasi ini menunjukkan perlunya edukasi yang lebih luas kepada masyarakat mengenai standar beras SPHP. Tidak semua konsumen memahami alasan pemerintah menetapkan kadar air maksimal 14 persen. Padahal, aturan ini ditujukan agar beras lebih awet dan bisa menjangkau wilayah distribusi lebih luas tanpa risiko penurunan kualitas.

Dengan sosialisasi yang lebih baik, masyarakat dapat mengetahui bahwa beras SPHP bukan berarti tidak berkualitas, melainkan memiliki standar khusus agar sesuai kebutuhan stabilisasi harga dan pasokan pangan nasional.

Peran SPHP dalam Stabilisasi Harga

Beras SPHP sendiri merupakan salah satu instrumen penting pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan, khususnya beras. Keberadaannya membantu mencegah lonjakan harga di pasar sekaligus memastikan masyarakat memiliki akses pada beras dengan harga terjangkau.

Bulog sebagai pelaksana penyaluran SPHP memegang peran strategis. Selain menjaga kualitas, Bulog juga dituntut memastikan ketersediaan beras di berbagai daerah, terutama di wilayah yang rentan terhadap gejolak harga.

Komitmen Berkelanjutan Bulog

Ke depan, Bulog Wilayah Sumut menegaskan akan terus menjaga kualitas beras SPHP sekaligus menyesuaikan kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat. Komitmen ini tidak hanya tentang menjaga stok, tetapi juga memastikan mutu beras tetap sesuai standar pemerintah.

Dengan langkah yang konsisten, Bulog berharap masyarakat semakin percaya bahwa beras SPHP adalah produk layak konsumsi dan bermanfaat besar dalam menstabilkan harga beras nasional. Penegasan ini juga menjadi bentuk tanggung jawab lembaga pangan negara terhadap kepentingan masyarakat luas.

Keluhan sebagian masyarakat terhadap beras SPHP telah ditanggapi serius oleh Bulog Wilayah Sumut. Penjelasan yang diberikan menunjukkan bahwa beras SPHP diproduksi dan disalurkan dengan standar kualitas yang ketat. Meskipun ada perbedaan selera mengenai tekstur beras, Bulog membuka ruang penyesuaian kebijakan agar lebih sesuai dengan kebutuhan konsumen.

Dengan menjaga keseimbangan antara standar mutu, daya simpan, dan preferensi konsumen, Bulog optimistis program SPHP dapat terus berjalan efektif. Pada akhirnya, tujuan utama tetap sama: memastikan ketersediaan beras dengan harga terjangkau, menjaga stabilitas pangan, serta mendukung ketahanan pangan nasional.

Terkini