Panduan Lengkap Pengajuan KUR BNI 2025: Cara, Syarat, dan Tabel Cicilan

Minggu, 07 September 2025 | 12:25:09 WIB
Panduan Lengkap Pengajuan KUR BNI 2025: Cara, Syarat, dan Tabel Cicilan

JAKARTA - Bagi para pelaku usaha mikro dan kecil yang ingin memperluas bisnis, Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2025 hadir sebagai solusi pembiayaan dengan bunga rendah dan prosedur yang mudah. Bank BNI menyediakan akses pengajuan baik secara offline di kantor cabang maupun online melalui e-Form, sehingga memudahkan calon peminjam untuk memperoleh modal usaha tanpa ribet.

KUR BNI tidak hanya menjadi sarana pembiayaan, tetapi juga mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah di berbagai daerah. Bagi yang ingin memanfaatkan kesempatan ini, penting untuk mengetahui persyaratan, prosedur, hingga besaran angsuran sesuai tabel KUR terbaru.

Syarat Umum Pengajuan KUR BNI 2025

Sebelum mengajukan, pemohon harus memenuhi beberapa syarat dasar:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Usia minimal 21 tahun atau telah menikah

Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan

Riwayat kredit yang baik

Tidak sedang menerima kredit produktif lain, kecuali KPR atau KKB yang lancar

Selain itu, dokumen pendukung yang perlu dipersiapkan antara lain:

Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)

Fotokopi surat nikah (jika sudah menikah)

Surat izin usaha (NIB) atau keterangan usaha dari pejabat berwenang

Fotokopi dokumen agunan (khusus untuk KUR Kecil)

NPWP untuk pengajuan pinjaman di atas Rp50 juta

Cara Pengajuan KUR BNI 2025

BNI menyediakan dua jalur pengajuan: offline melalui kantor cabang dan online via e-Form.

1. Pengajuan Offline di Kantor Cabang BNI

Persiapkan semua dokumen persyaratan, seperti e-KTP, IUMK, atau surat keterangan usaha.

Datang ke kantor cabang BNI terdekat dan serahkan dokumen untuk pengajuan KUR.

Petugas bank akan memverifikasi dokumen dan melakukan survei ke lokasi usaha, termasuk wawancara.

Jika disetujui, pemohon akan menandatangani akad kredit, dan pencairan dana dilakukan setelah proses selesai.

2. Pengajuan Online melalui e-Form BNI

Akses link resmi e-Form BNI: https://eform.bni.co.id/BNI_eForm/disclaimer

Baca syarat umum dan informasi produk KUR Mikro secara seksama.

Centang kolom persetujuan, lalu klik “Lanjutkan” bila setuju.

Isi formulir penawaran pinjaman KUR, masukkan kode captcha untuk verifikasi.

Klik “Proses” untuk mengajukan kredit.

Apabila pengajuan diterima, pihak BNI akan menghubungi pemohon untuk proses lebih lanjut.

Tabel Angsuran KUR BNI 2025

Berikut perkiraan cicilan KUR BNI 2025 berdasarkan plafon pinjaman dan tenor:

Plafon Pinjaman Rp50.000.000

12 Bulan: Rp4.303.321

24 Bulan: Rp2.216.031

36 Bulan: Rp1.521.097

48 Bulan: Rp1.174.251

60 Bulan: Rp966.640

Plafon Pinjaman Rp75.000.000

12 Bulan: Rp6.454.982

24 Bulan: Rp3.324.046

36 Bulan: Rp2.281.645

48 Bulan: Rp1.761.377

60 Bulan: Rp1.449.960

Plafon Pinjaman Rp100.000.000

12 Bulan: Rp8.606.643

24 Bulan: Rp4.432.061

36 Bulan: Rp3.042.194

48 Bulan: Rp2.348.503

60 Bulan: Rp1.933.280

Plafon Pinjaman Rp150.000.000

12 Bulan: Rp12.909.964

24 Bulan: Rp6.648.092

36 Bulan: Rp4.563.291

48 Bulan: Rp3.522.754

60 Bulan: Rp2.899.920

Dengan variasi tenor dan plafon ini, calon peminjam dapat menyesuaikan kebutuhan modal dan kemampuan membayar cicilan per bulan.

Keuntungan Mengajukan KUR BNI

Bunga Rendah: KUR BNI menawarkan bunga yang bersaing, sehingga beban kredit lebih ringan bagi pelaku usaha.

Proses Mudah: Bisa diajukan offline maupun online, mempermudah calon peminjam dari berbagai lokasi.

Fleksibilitas Angsuran: Pilihan tenor hingga 60 bulan memberikan keleluasaan dalam perencanaan keuangan usaha.

Dukungan Modal Usaha: Cocok untuk memperluas usaha mikro, kecil, atau menengah yang sudah berjalan minimal enam bulan.

KUR BNI 2025 merupakan solusi praktis bagi pelaku usaha yang ingin memperkuat modal tanpa kesulitan administrasi. Dengan persyaratan yang jelas, proses pengajuan yang fleksibel, serta tabel cicilan transparan, calon peminjam bisa lebih mudah merencanakan keuangan usaha. Adanya opsi online maupun offline semakin mempermudah akses bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Dengan memanfaatkan fasilitas ini, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan modal tambahan, tetapi juga turut mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional melalui usaha produktif yang berkelanjutan.

Terkini